Iklan

Kamis, 12 September 2024, September 12, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-12T09:53:51Z
HeadlineMuba

Patung Pocong di kantor Bupati, Ternyata ini Dia?

MUBA - Masih banyaknya gejolak Dugaan Kasus Korupsi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Dan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan kegiatan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ataupun Pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berpotensi merugikan Keuangan Negara dan Daerah, seperti pada kegiatan pengadaan barang dan jasa dugaan terdapat temuan 161 paket pekerjaan.

Proyek adanya persengkongkolan permufakatan jahat dan temuan sebanyak Empat Puluh Tujuh (47) paket pekerjaan Proyek yang Berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Tiga Puluh Lima (35) Milyar serta pengelolaan aset bergerak dan tidak bergerak di temukan tidak memiliki bukti kepemilikan sebesar Milyaran jumlah nya Dengan adanya temuan beberapa kegiatan SKPD dan OPD seperti Anggaran milyaran kegiatan rutin kantor di Duga syarat penyimpangan kebocoran dana milyaran, kebocoran TPP senilai delapan Puluh (80) Milyar dan banyak nya temuan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek pada tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

Sementara Kas Daerah (KASDA) sudah beberapa bulan ini mengalami kekosongan dan yang sangat menyakitkan lagi sering bilang buntu bokek tidak ada uang dan ternyata setelah di periksa Dugaan Korupsi Milyaran uang rakyat Musi Banyuasin sementara kita sebagai Putra daerah kelahiran Sekayu kabupaten Musi Banyuasin sering menahan dahaga puasa. 


Menyikapi hal tersebut Gabungan masyarakat Musi Banyuasin baik itu, LSM, Ormas, aktivis dan lembaga LIPER-RI Serta para Penggiat Berani Jujur Hebat gelar aksi damai di Kantor Bupati Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyampaikan aspirasi tuntutan terkait permasalahan yang ada dalam bumi Serasan Sekate yang kaya akan sumber daya alam (SDA) APBD hampir Empat (4) Triliun namun dari tahun ke tahun tidak menunjukkan perubahan kemajuan pembangunan Daerah dan kesejahteraan rakyat Musi Banyuasin.


Aksi damai di Komandoi langsung oleh Ketua Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (Liper-RI) Musi Banyuasin di halaman kantor Bupati Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Muba,kamis (12/09/24). 

Arianto. SE yang juga merupakan "Penggiat Berani Jujur Hebat" mengatakan sangat miris dan pedih sebagai Putra daerah Kabupaten Musi Banyuasin melihat sistem yang ada terutama atas pemeriksaan Audit BPK-RI Dugaan Telah di temukan Milyaran indikasi penyimpangan penyalahgunaan dan ada juga manipulasi data laporan Nota Kwitansi Perjalanan Dinas seperti pada Dinas Perdagangan Perindustrian Musi Banyuasin, untuk itu kami meminta kepada agar PJ Bupati Muba segera melakukan Evaluasi dan mencopot Oknum-oknum tidak jujur pada kami sebagai rakyat Muba yang cuma mementingkan diri sendiri dan kelompok serta golongan supaya di lakukan penyegaran terhadap Dinas-dinas yang peka sulit untuk di temui apalagi berkomunikasi ketika sudah duduk di atas kursi Empuk dan di tempat yang basah.


Arianto,  SE sangat menyayangkan di bumi yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) serta APBD hampir 4 Triliun namun banyak kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan APBD melalui belanja belanja kegiatan dan kemudian hal kegiatan pelelangan Proyek yang selama ini katanya jujur sesuai aturan tidak ada kongkolingkok dan mengatur kegiatan proyek namun setelah dilakukan pemeriksaan tenyata lebih dahsyat temuan nya dan harus diusut ditindak tegas oleh penegak hukum tidak hanya mal administrator karena hal tersebut cukup jelas dikatakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) persengkongkolan permufakatan jahat, berpotensi merugikan Keuangan Negara puluhan milyar serta Aparat Penegak Hukum (APH) perlu menelusuri sampai ke akar-akarnya siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan Anggaran APBD pada pemerintah Daerah dan kebocoran kebocoran tersebut mungkin ada pihak atau Oknum-oknum memanfaatkan menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi kelompok sehingga menyebabkan terjadinya pengembalian kerugian negara daerah yang tidak sedikit nilai nya Milyaran.


Sebagai pemerhati pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan kegiatan pembangunan dan sebagai Penggiat Berani Jujur Hebat ia telah menyampaikan laporan baik secara tertulis dan lisan pada Penjabat Bupati begitu juga pada Pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, atas temuan-temuan indikasi penyalahgunaan penyimpangan, kegiatan Proyek pembangunan yang ada pada beberapa dinas instansi satuan kerja perangkat daerah yang berpotensi Merugikan Keuangan Negara Daerah nilai Anggaran nya fantastis namun hasil pekerjaan nya miris dan minim pencapaian dari anggaran yang dialokasikan. Kemana uang APBD itu mengalir atau digunakan dari belanja belanja APBD apakah 100% di realisasikan dalam bentuk pembangunan berupa fisik atau aset bergerak dan tidak bergerak. 


Arianto. SE penggiat Berani Jujur Hebat Muba ia juga menambahkan Bahwasanya Musi Banyuasin ini sudah dua kali terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) termasuk Oknum-oknum yang terlibat mulai dr Eksekutif dan legislatif baik jilid pertama dan jilid kedua namun sangat di sayangkan sahabat Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menegakkan supremasi Hukum demi dan untuk keadilan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus suap termasuk sisa tiga puluh tiga (33) orang DPRD Musi Banyuasin dan pihak terkait lain nya yang cukup jelas menerima dan di terima dalam fakta persidangan diakui dengan harapan agar KPK melimpahkan kasus tersebut pada aparat penegak Hukum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi dan dia juga sudah menyampaikan atensi beberapa kegiatan pembangunan proyek dan kegiatan APBD yang ada pada satuan kerja perangkat daerah Pemkab Muba rentan dampak indikasi penyalahgunaan penyimpangan dalam realisasi Anggaran, "Maju terus sahabat Antirasuah Sahabat Adhiyaksa Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi kami doakan semoga sehat selalu sukses panjang umur dan nantinya menjadi Kejati Sumsel," tutupnya.

Aksi damai tersebut di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muba dan Plt Asisten II Pemkab Muba mewakili PJ Bupati Muba dan mereka menggantungkan Empat buah Pocong pada kantor Bupati Musi Banyuasin sebagai bentuk Prihatin terhadap Oknum pelaku Koruptor yang ada. (PWDPI).


Editor : Firman 

Penulis : Supriyanto