Palembang, Suarametrorakyat, Id - Rehab gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 141 kota
Palembang yang mengunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, hasil rehab gedung diduga tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan.
Saat dikonfimasi terkait rehab gedung sekolah tempat ia bekerja,Wal Asri kepala sekolah SDN 141 Palembang mengungkapkan, untuk pengerjaan gedung yang baru ini direhab, itu pihak dinas pendidikan yang mengelolanya.
"Ya untuk biaya pengerjaan itu sekitar Rp 190.000.000,00- dan lama pengerjaan itu sendiri mamakan waktu sekitar 3 bulan. Sedangkan yang mengerjakan itu dari pihak dinas pendidikan," ungkap Wal Asri kepada awak media, Sabtu pagi, (22/02/25)
Ketika ditanya, apakah pengerjaan rehab tersebut swakelola, Wal Asri menjelaskan, kalau untuk pengelolaan atau pengerjaan kemarin itu semua dari pihak diknas, agar lebih jelas silakan tanya langsung kesana.
"Kalu pengerjaan rehab ini bukan suakelola, karena pihak diknas yang mengerjakannya. Kalau bapak ingin jelas, langsung aja ditanyakan langsung ke pihak diknas," jelasnya
Sementara itu ditempat yang berbeda, ketika dimintai tanggapannya mengenai rehab gedung SDN 141 kota palembang habiskan anggaran 200 juta,
Nawi (46) seorang tukang bangunan mengatakan, "kalu cuman rehab apolagi bangunannyo cuman 39 m2 atau 40 m2 itu sudah mentereng, karena untuk bangunan awal bae 200 juta itu sudah sangat bagus, " ungkapnya.
"Bangunan awal bae kalu agarannyo 200 juta itu mungkin sudah pake granit, nah sedangke ini cuman rehab biaso pacak ngabiske 200 juta dak masuk akal," ujar Nawi
Lanjutnya, selamo 20 tahun begawe bagunan ini, baru ini la denger dan jingok di poto bangunan yang biaso biso ngabiske 200 juta.
"Ai dak masuk akal, aku ni la 20 tahun begawe bangunan ini, baru ini la denger dan jingok dari potonyo bangunan yang rehab seluas 39 m2 itu ngabiske anggaran yang besak, apolagi bangunannyo biaso bae," tutup Nawi.
Saat dikonfimasi melalui via seluler atau WhatsApp, kepala dinas pendidikan kota palembang belum memberikan tangapan. (Dian putra)
Editor : Asri Firmansyah
Penulis : Dian Biro Kota Palembang