Iklan

Jumat, 14 Februari 2025, Februari 14, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-14T11:31:07Z
HeadlinePALI

Jelang Berakhir Masa, Bupati Meresmikan Tiga Gedung Perkantoran

 









PALI, Suarametrorakyat, Id  - Menjelang berakhir masa jabatan sebagai Dr Ir Heri Amalindo MM Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, didampingi Drs Soemarjono Wakil Bupati, meresmikan tiga gedung perkantoran.


Adapun Gedung Perkantoran yang diresmikan, diantaranya Gedung Sat Polpp, DPMPTSP, Bappenda kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Jumat (13/2/25).


Penandatangan tiga gedung perkantoran, disaksikan langsung oleh Kasat PolPP, Kompol Rubi Kapolsek Talang Ubi, Danyon Brimob Sumsel, dan Forkompinda Pemkab PALI.


Dr Ir Heri Amalindo MM, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, di akhir masa jabatannya sebagai Kepala Daerah, hanya menitipkan pesan yang ada, agar gedung di bangunkan untuk ditempati.


" Bisa memanfaatkan gedung yang di bangun oleh Pemkab PALI, setiap Pembangunan pasti ada kekurangan, akan tetapi bisa bertahap diusulkan, " ungkapnya.


Ia pun mengucapkan selamat kepada anggota honorer Sat PolPP, yang diterima menjadi PPPK di Pemkab PALI.


"Saya berpesan berakhir masa jabatan berdua, untuk menjaga nama baik PPPK, jangan sampai kinerja menurun, dengan bekerja bermalas - malasan, " tandasnya.


Lebih lanjut, Kita bekerja bukan untuk Bupati atau Wakil Bupati, akan tetapi bekerja untuk negara, maka demi itu harus bisa meningkatkan kinerja kepegawaian.


Syahrulludin, ST, M.Si Plt Kasat PolPP, menceritakan bahwa Kantor Sat PolPP sudah satu Minggu di tempati dan dimanfaatkan.


Ia mengakui bahwa ada kekurangan seperti tidak ada aliran listrik, "Insya Allah di bulan maret ini, aliran listrik akan dipasangkan oleh pihak PLN, " ujarnya.


Sambungan, Disini saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, yang telah membantu anggota honorer di Sat PolPP menjadi PPPK.


"di Tahun 2024 yang lalu, honorer di Sat PolPP diterima sebanyak 116 PPPK, dan 69  CPNS, cita - cita mereka selama ini, bisa digapai, " tutupnya.


Editor : Asri Firmansyah