# Pinta BKSDA Sumsel dan PT MHP Jangan Memberikan Harapan Palsu
PALI, Warga Semangus Dusun IV kecamatan Talang Ubi, masih diresahkan oleh Gajah Liar di kebun, di duga ada konservasi lahan di Perusahan Musi Hutan Persada kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dari informasi yang dihimpun, berbagai cara untuk mengusir gajah liar telah dilakukan, yakni dengan membunyikan suara keras di kebun warga.
Beberapa hari yang lalu, Senin (10/2/25), Pemerintahan Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi bersama Warga mendatangi DPRD, dan sudah ada sepakatan untuk mengusir dan menangkap gajah tersebut, akan tetapi kenyataannya Gajah liar masih berkeliaran di kebun warga.
Lukman Warga Semangus Kecamatan Talang Ubi, membenarkan bahwa Gajah liar masih ada, dan belum pergi juga di kebun tersebut.
"Upaya masyarakat mengusir gajah telah dilakukan nya, akan tetapi tidak berhasil, dan gajah biasanya datang di malam hari, serta merusak kebun milik warga, dengan cara memakan sawit dan ubi siap panen, " ungkapnya, Senin (17/2/25).
Ia mengungkapkan Pihak PT MHP telah berjanji akan berkoordinasi dengan BKSDA Sumsel, dan Lahat, untuk mengusir gajah, akan tetapi kenyataan masih ada gajah tersebut.
"Saya meminta Pemerintah kabupaten PALI dan DPRD, untuk menindak lanjuti kembali permasalahan ini, jangan sampai ada korban jiwa lagi di desanya, " pintanya.
Sementara itu, Lian Sasnadi Kepala Desa Semangus, membenarkan warga sekitar masih resah adanya Gajah liar ini.
"Dari hasil pertemuan dan mediasi oleh Pimpinan DPRD dan Komisi I, antaranya Pemerintah Desa, Warga, PT MHP, pihak perusahaan berjanji untuk berkoordinasi dengan BKSDA Sumsel dan Lahat, mengusir serta menangkap gajah tersebut, " ujarnya.
Ia menuturkan BKSDA lahat maupun Sumsel, agar memperhatikan keluhan warga ini, jangan sampai ada korban jiwa barulah turun.
"Sebelumnya warga di desa ini telah meninggal dunia, akibat amukan gajah liar, dan kami hanya meminta pertolongan saja kepada Pemerintah kabupaten PALI dan DPRD, untuk menyelesaikan permasalahan ini, " tandasnya.
Editor : Asri Firmansyah