PALI, Suarametrrorakyat, Id - Viral di media sosial maupun media mainstream, terkait permasalahan Gajah Liar yang merusak lahan warga, diduga konservasi milik Perusahaan Musi Hutan Persada.
Terkait permasalahan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, memangil dari Pihak PT MHP, Masyarakat Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi, untuk duduk bareng.
Lian Sasnadi Kades Semangus Kecamatan Talang Ubi, memaparkan Permasalahan Gajah Liar yang merusak kebun milik warga, diduga adanya Konservasi oleh PT Musi Hutan Persada.
"Kami meminta solusi terkait kebun dirusak oleh liar, dan PT MHP bisa bertanggung jawab atas ini, serta BKSDA lahat maupun Provinsi Sumsel, bisa menangkap gajah tersebut, agar keresahan ini bisa terselesaikan, " ujarnya, Senin (10/2/25).
Ia menuturkan beberapa tahun yang lalu, warga Semangus telah meninggal dunia, akibat dari amukan gajah liar.
"Apabila adanya terjadi korban jiwa di akibatkan gajah liar, agar kiranya pihak PT MHP bisa memberikan kontribusi terhadap masyarakat khususnya di Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi, " ungkapnya.
Lebih lanjut, kepada PT MHP agar lebih memperhatikan keluhan masyarakat, seperti Jalan yang di wilayah Dusun 6 Desa Semangus, masih ada becek, agar kiranya di cor atau di rapihkan.
H Ubaidillah Ketua DPRD, menerangkan atas kejadian ini, PT MHP telah berjanji, dan Insya Allah perusahaan akan konsisten, untuk menanggulangi atas hutan konservasi, sehingga gajah tersebut, menyerang kebun warga.
Namun bilamana Pihak PT MHP tidak konsisten dalam menyelesaikan permasalahan gajah - gajah, "Kami akan memanggil ulang pihak perusahaan, dan kami tegaskan agar bertanggung jawab, " tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD, Firdaus Hasbullah menambahkan sudah ada komitmen kepada negara, PT MHP menanam hutan punya negara, artinya PT MHP punya kewajiban, untuk menyelamatkan hutan konservasi, " tuturnya.
Apabila hutan konservasi di habiskan, maka habitat hewan seperti Gajah, bisa menggangu masyarakat, kewajiban PT MHP dipenuhi.
"Apabila lalai PT MHP bisa dilaporkan kepada negara, Perusahaan ini tidak patuh terhadap komitmen kepada negara, bahwa PT MHP menanam tumbuhan di lahan konsensi atau numpang di atas lahan negara, "tandasnya, dari Partai Demokrat.
Atas kerugian kebun warga rusak diakibatkan, pihak PT MHP berjanji mengganti rugi, "Saya menyarankan kepada Pemerintah Desa, untuk melengkapi data yang lengkap, kebun warga mana saja dan berapa jumlah yang dirugikan, " tutupnya.
Editor : Asri Firmansyah