Iklan

Senin, 17 Maret 2025, Maret 17, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-17T12:29:32Z
HeadlinePALI

Besok Pemkab PALI Kelokasi Pertambangan PT PEB











- Secara Teknis Longsor Desa Karta Dewa Disebabkan Pertambangan Batubara 



PALI,Suarametrorakyat, Id  - Pemerintah bersama Manejemen Perusahaan Pendopo Energi Batubara (PEB), melakukan rapat membahas tentang longsor terjadi di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi.


Hasil dari rapat tersebut, Atas Perintah Bupati melalui Iwan Tuaji SH Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, menutup Operasional PT PEB, dan esok hari Pemkab PALI melakukan Inspeksi kelokasi Pertambangan.


Iwan Tuaji SH Wakil Bupati PALI, mengatakan atas ijin Bupati untuk menutup Operasional PT PEB, dan esok hari Pemkab PALI mengajak DPRD untuk melakukan Inspeksi Mendadak.


Terkait longsor di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, secara teknis akibatkan kelalaian Pertambangan di PT PEB, Senin (17/3/25).


Ia mengutarakan sangat kecewa dengan manajemen PT PEB, setelah setengah jam  dilakukan rapat Pemkab PALI, barulah datang dari General Manager perusahan ini.


"Dimasa kepemimpinan mereka berdua, jangan ada perusahaan yang nakal atau main - main, yang tidak menaati  aturan Pemerintah kabupaten PALI, " tegasnya. 


Ia mengungkapkan PT PEB, untuk segera melengkapi salinan Amdal dan Amdal Lalin untuk diberikan kepada Pemkab PALI. Hingga saat ini Pemkab PALI, belum menerimanya.


"Disini PT PEB belum ada kontribusi besar bagi Pemkab PALI, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sebab sumbangan PAD diterima dari PJOP yakni Penerangan Lampu jalan senilai Rp 68 milyar, " tandasnya.


Sementara itu, General Manager PT PEB, Ahmad Rizki, menegaskan bahwa perusahaan saat ini fokus memberikan kompensasi kepada warga terdampak dan memperbaiki kondisi agar kembali normal.


"Soal rapat yang molor, itu karena penerbangan kami tertunda dua jam. Terkait penyebab bencana ini, kami masih melakukan kajian lebih lanjut," katanya.


Ia juga mengakui bahwa beberapa dokumen memang belum diserahkan ke Pemkab PALI. "Kami akan segera mengusulkan dan mendalami penyebab keterlambatan pelaporan dokumen," tambahnya.


Terpisah Ahmad Hidayat, Kaban BPBD, menegaskan bahwa tanah amblas ini bukan bencana alam, melainkan dampak dari aktivitas pertambangan.


"Kami fokus pada penyelamatan korban, itu tugas utama BPBD. Tapi yang kami lihat di lapangan, perusahaan hanya memasang safety line dalam jumlah sedikit. Kedalaman longsor sekitar 20 meter, dan jika penanganannya dibiarkan menunggu, tanah bisa semakin longsor," jelasnya.


Editor : Asri Firmansyah