Iklan

Rabu, 19 Maret 2025, Maret 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-19T20:28:29Z
HeadlinePALI

Diknas PALI, Keluarkan Surat Edaran Tentang Liburan Sekolah

 












PALI, Suarametrorakyat, Id-Surat edaran nomor 420/17/Disdik/I/2025,tentang Proses Pembelajaran di bulan suci ramadhan, untuk Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP Negeri maupun Swasta Se Kabupaten PALI.


Harun, SH, MH, Plt Kepala Dinas Pendidikan, membenarkan telah mengeluarkan surat edaran Pembelajaran di bulan suci ramadhan 144 6 Hijriah.


"Untuk teknis surat tersebut ada di Kabid Dikdas, coba konfirmasikan kesana, dan semoga surat tersebut, bisa menjadi acuan pembelajaran di bulan suci ramadhan 1446 H, " ujarnya, Rabu (19/3/25).


Ia menuturkan sekolah terkena dampak banjir, silakan pembelajaran lewat daring, dan ada beberapa sekolah yang mengungsi ke balai desa untuk proses pembelajaran.


"Setiap ada dampak bencana alam seperti banjir, tim dari Dinas Pendidikan, meninjau proses pembelajaran, jangan sampai terhenti, " ungkapnya, saat ditemui dikantor nya.


Sementara itu Irwan Fauzi, S.P., M.Pd. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) di Dinas Pendidikan, mengatakan ada surat edaran dikeluarkan oleh Plt Kadin Pendidikan.


Surat tersebut tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, ditujukan untuk Kepala Sekolah Paud, SD dan SMP Negeri maupun Swasta.


Dalam isi surat edaran tersebut, pada tanggal 17 hingga 20 Maret tentang pelaksanaan kegiatan pesantren Ramadhan, 21 hingga 8 April tentang libur bersama.


Ditambahkannya pada tanggal 9 April kegiatan pembelajaran di dinas pendidikan kabupaten PALI dilaksanakan kembali.


"Semoga surat edaran sebagai acuan serta dilaksanakan oleh Kepala Sekolah, dan kepada siswa yang libur sekolah untuk memanfaatkan dengan hal yang positif, " tandasnya.


Editor : Asri Firmansyah