PALI - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, akan di bentuk dan di kukuhkan oleh PD JMSI Provinsi Sumsel.
Ketua Pelaksana Pelantikan JMSI kabupaten PALI, Heru Martin, Pada hari ini (red), membahas visi dan misi, serta sistem perekrutan anggota pengurus yang ingin bergabung harus melengkapi administrasi terlebih dahulu, sesuai dengan ketentuan JMSI.
Sambungnya, Pokok untuk tergabung di JMSI kabupaten PALI, harus memiliki Perusahaan Media sendiri, dan konsisten dalam menjalankan ketentuan ADRT Organisasi.
"Sebelum adanya pelantikan dan pengukuhan, pastinya JMSI kabupaten PALI butuh persiapan penuh, terutama administrasi kepengurusan, " ujarnya, Sabtu (26/4/25).
Bukan itu saja JMSI kabupaten PALI, akan tetap berkoordinasi dengan PD JMSI Sumsel, tentang Pelaksanaan Pelantikan dan Pengukuhan.
"Untuk diketahui JMSI ini merupakan Organisasi Perusahaan Media, atau disebut juga Pemilik Perusahaan Media, dan anggota pengurus terdaftar di akta sebagai Pemilik atau struktur kepengurusan perusahaan media, " ungkapnya.
Bahkan JMSI kabupaten PALI, akan bersenergi dengan Pemerintah Kabupaten PALI, dalam menjalankan program kerjanya.
Terkait Jadwal Pelaksana Pelantikan dan Pengukuhan masih tentatif, melihat kesiapan JMSI kabupaten PALI.
"Setelah ada hasil di PD JMSI Provinsi Sumsel, JMSI Kabupaten PALI akan segera membentuk tim kepanitiaan, agar kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan berjalan lancar, " tandasnya.
Ediror : Asri Firmansyah